
Polres Pasangkayu – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Pada Kamis, 22 Januari 2026 pukul 09.00 WITA, Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan himbauan tertib penggunaan helm SNI bertempat di Showroom Toyota Kalla Cabang Pasangkayu, Jalan Trans Sulawesi Ir. Soekarno, Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Pasangkayu memberikan edukasi dan himbauan kepada karyawan serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar selalu menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara, baik sebagai pengendara maupun penumpang. Himbauan disampaikan secara humanis dengan mengajak masyarakat untuk “Ayo Pakai Helm SNI, Tertib Berlalu Lintas”.
Selain itu, Sat Lantas Polres Pasangkayu juga mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. Penggunaan helm SNI dinilai sangat penting karena memiliki fungsi utama, antara lain Melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan, Melindungi kepala dari hujan, panas matahari, serta benda keras, Merupakan kewajiban bagi pengendara dan penumpang sepeda motor sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm SNI semakin meningkat sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pasangkayu.


















