PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu melakukan Sosialisasi tentang Bahaya Penggunaan Narkoba kepada Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pasangkayu. Rabu Pagi (12/7/2023).
Sosialisasi tersebut disampaikan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba Ipda Haerul Ahmad Djafar S. Pd didepan peserta pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) agar siswa mengetahui dampak yang ditimbulkan apabila menggunakan Narkoba dari segi Sosial dan Hukum.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Ipda Haerul seraya mengatakan ” Perlu ade- ade semua ketahui bahwa Narkoba adalah musuh bersama, bukan tugas aparat kepolisian saja namun tugas bersama selalu warga Negara Republik Indonesia.
Olehnya itu saya mengajak kepada ade-ade sekalian agar saling mengingatkan kepada temannya, keluarganya untuk tidak menggunakan Narkoba yang dampaknya akan merugikan diri sendiri, orang tua dan keluarga.
Apabila ade-ade sekalian mempunyai informasi tentang penjual dan pemakai Narkoba agar menyampaikan kepada kami selaku aparat kepolisian untuk di tindak lanjuti dan kami pasti menjaga rahasia ade-ade selalu pemberi Informasi agar disekeliling kita tidak menjadi korban Narkoba selanjutnya” Tutur Ipda Haerul