PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba di SMA Neg. 1 Bambalamotu Kec. Bambalamotu Kab. Pasangkayu. Rabu Pagi (20/11/2024).

Bimbingan tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba IPTU Muhammad Yusuf S. Sos bersama personil Sat Res Narkoba yang dihadiri Kasek Hardi S.Pd dan diikuti 120 Siswa sekaligus mengedukasi serta mewanti-wanti jangan sampai Narkoba masuk di lingkungan sekolah.

Di awal arahan IPTU Yusuf Mengatakan ” Narkoba telah menjalar kemana-mana dan menyasar berbagai pihak, tidak pandang bulu serta umur yang tentunya sangat mengkhawatirkan untuk generasi pelanjut seperti ade-ade sekalian. Olehnya itu kedatangan kami ke sekolah untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba, dampak yang ditimbulkan serta masalah yang akan timbul kedepannya.

Ditempat yang sama Ps.Kaur Mintu Sat Res Narkoba Aiptu Junaedi mengatakan ” Narkoba tersebut adalah musuh bersama yang wajib kita perangi dan bukan saja menjadi tanggung jawab Aparat kepolisian namun tanggung jawab bersama dari berbagai pihak dan kalangan baik tua dan muda.

Olehnya itu, mari perketat dan satu kata agar Sekolah yang kita cintai bersama tidak bisa dimasuki yang namanya Narkoba dan tentunya harus berbuat bukan sekedar teori. Bukti nyata tersebut adalah melakukan /memperbanyak kegiatan kesekolahan dan tidak bergaul dengan orang-orang yang kita curigai melakukan kegiatan yang menyimpan.

Diakhir Bimbingan ” Aiptu Junaedi berharap ” Kalian jangan takut untuk melaporkan apabila ada teman kalian yang dicurigai terindikasi menggunakan Narkoba kepada pihak sekolah dalam hal ini Wali Kelas atau Kepala sekolah, karena ini adalah bentuk kecintaan kepada teman tapi alangkah baiknya jangan pernah mencoba menggunakan karena akan menjadi malapetaka dan pintu masuk kehancuran cita-cita dan hancurnya suatu negara”.Tutup Juned.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini