
PASANGKAYU – AHMAD (28) pelaku penganiayaan yang terjadi di Di Dusun Bukit Jaya Desa Kumasari Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu. berhasil ditangkap. Kini AM diamankan Sat Reskrim Polres Pasangkayu, pada hari Rabu Tanggal 11 September 2024
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/102/IX/SPKT/POLRES PASANGKAYU/POLDA SULAWESI BARAT/ Pada Tanggal 11 September 2024 .Sat Reskrim Polres Pasangkayu merespon cepat laporan dari orang tua korban dan berhasil mengamankan pelaku AHMAD (28)
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Adrian Batubara S.Tr.K, S.I.K mengatakan Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis, 5 September 2024 sekira pukul 22.30 WIB Perumahan afdelin Brafo Pt. surya Raya Lestari 1 Desa Bukumario Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu
Adapun Kronologis Kejadian bahwa awalnya pada Hari Selasa tanggal 11 September 2024 sekitar pukul 17.30 WITA saya sedang berada di dalam rumah dan saya melihat LK AHMAD dan sedang berselisih dan beradu mulut LK AHMAD mengatakan kepada istrirnya “kenapa saya yang kau suruh angkat galon ummang bukan juga mamaku mau tidur” setelah itu LK AKBAR marah dan mengatakan kepada LK AHMAD “ tidak mu anggap mama itu orang tuamu kukira mu anggap i” setelah itu LK AHMAD mengatakan kepada adekna “ naik mko ke lembah harapan ambil itu uang”setelah itu saya bertanya kepada LK AHMAD “mau mu apa I itu uang” dan LK AHMAD mengatakan kepada saya “ kenapa mu urus itu uang mu campuri rumah tanggaku” dan setelah itu saya mengatakan “saya tidak urus rumah tanggamu cuman istri mu mau melahirkan karena itu melahirkan butuh biaya karena anak mu yang satu butuh juga biaya sekolah” setelah itu istri K AHMAD keluar dan mengatakan “ kenapa imarah ko na urusi itu mama uang sedangkan keluargamu juga na urus juga itu uang di bawa bicara juga itu mamaku” dan LK AHMAD mengatakan kepada saya “ ndd malumu mauko juga ambil itu uang jangan disitu selalu bicara mama apa kusruhko nanti keluar malam ini”dan LK AKBAR pun marah kepada LK AHMAD dan langsung memukul LK AHMAD dan saya melihat LK AHMAD dan LK AHMAD sudah berada dibawa dan LK AKBAR dan LK AHMAD saling menarik tangan satu sama lain dan LK AHMAD menjepit leher LK AKBAR sehingga leher LK AKBAR mengalami pembengkakan dan mengalami luka di leher dan dahi setelah itu masyarakat datang untuk memisahkan LK AKBAR dan LK AHMAD setelah itu LK AKBAR menuju ke kantor PT SURYA RAYA LESTARI bertemu dengan mandor perusahaan dan saya tidak megetahui percakapan antara LK AKBAR dengan mandor setelah itu LK AKBAR pulang ke rumah dan LK RIANSA datang menjemput LK AKBAR untuk di bawa ke rumah LK RIANSA dan mengamankan LK AKBAR di rumah LK RIANSA agar LK AHMAD tidak melakukan pemukulan lagi terhadap LK AKBAR dan setelah sampai di rumah LK RIANSA,LK AKBAR di antar oleh LK RIANSA menuju ke kamar dan setelah LK AKBAR sampai di kamar,LK AKBAR pun baring sehingga LK AKBAR pun tidak sadarkan diri dan sempat muntah dan setelah itu saya membawa LK AKBAR ke puskemas bulumario dan setelah itu LK AKBAR di rujuk Ke Rs Ako dan sampai sekarang belum sadarkan diri atas kejadian tersebut saya merasa keberatan sehingga saya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasangakayu.
Motif Pelaku melakukan pemukulan tersebut karna adanya kesala pahaman terhadap korban dan pelaku dimana korban mencampuri hubugan rumah tangga pelaku dengan istrinya.
