
Polres Pasangkayu – Personel Sat Samapta Polres Pasangkayu melaksanakan patroli rutin pada Senin (29/09/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WITA hingga selesai. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana, di antaranya UMKM Jl. Andi Depu, Pasar Lama Pasangkayu, PLN Pasangkayu, SMA Negeri 1 Pasangkayu, serta titik-titik lainnya di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Firman Sanusi menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli rutin ini merupakan upaya preventif kepolisian agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan,” ujar IPTU Firman Sanusi.
Dalam patroli tersebut, personel turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, pedagang, dan pelajar agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pasangkayu tetap terjaga aman dan kondusif.
