PASANGKAYU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan razia sebagai bagian dari Operasi Zebra Marano yang berlangsung di Depan Mako Polres Pasangkayu Jalan Ir. Soekarno KM 2 Kabupaten Pasangkayu ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Abdul Majid, dengan didampingi KBO Sat Lantas Ipda Baharuddin serta personel sat lantas lainnya. Minggu (20/10/2024)

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Abdul Majid mengatakan, Operasi Zebra Marano bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Sasaran utama razia ini adalah para pengendara kendaraan bermotor roda dua, tiga, empat, dan enam yang melanggar peraturan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menilang sejumlah pelanggaran, termasuk 2 set Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 5 set Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kami berharap melalui razia ini, masyarakat lebih patuh dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujarnya

Ia menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Pasangkayu serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Dengan adanya kegiatan razia ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Pasangkayu semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.

“Dengan kegiatan ini semoga dapat menekan angka laka Lantas di wilayah Pasangkayu. Kami juga berharap melalui razia ini, masyarakat lebih patuh dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini