
Polres Pasangkayu – Dalam upaya mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, Polsek Sarudu menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan dan pembangunan Desa Tirtabuana dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025 pukul 09.30 WITA bertempat di Balai Desa Tirtabuana, Dusun Ranopinga, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu. Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin, menginstruksikan kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Tirtabuana, Bripka Nurdin Kanda, untuk menghadiri dan memantau langsung jalannya kegiatan.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Sekcam Dapurang Budi Sarwono, Kepala Desa Tirtabuana Gede Virgo Mustafa, Ketua BPD Mu’Alim, Sekdes Nasrul Huda, aparat desa dan BPD, pendamping desa dan kecamatan, bidan desa, kader posyandu, para guru, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan desa berlangsung. Ia menekankan bahwa stabilitas keamanan merupakan pondasi utama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar pemerintah desa bersama masyarakat memahami mekanisme penyusunan RKPDESA TA.2026 dan DU RKPDES TA.2027 secara menyeluruh, serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program sebelumnya. Dengan demikian, diharapkan perencanaan pembangunan desa ke depan lebih terarah, tepat sasaran, dan partisipatif.
Kegiatan musyawarah berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh antusiasme. Hingga akhir kegiatan, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan lancar.
