
Polres Pasangkayu – Kepulan asap tebal tiba-tiba membumbung dari sebuah rumah warga di Dusun Kayumaloa, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu. Rumah milik Amsar Burna 45 thn itu dilalap api akibat arus pendek listrik yang diduga berasal dari kegiatan mengecas telepon genggam di kamar depan.Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 09.44 Wita,
Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu BRIGPOL Muhammad Ichsan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemantauan situasi dan membantu proses pemadaman bersama warga serta tim pemadam kebakaran Kabupaten Pasangkayu.
Berkat kesigapan warga dan petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke rumah lain. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 35.000.000.
Di lokasi kejadian, BRIGPOL Muhammad Ichsan juga memberikan edukasi kepada warga agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik, terutama dalam mengecas ponsel tanpa pengawasan dan tidak membiarkan colokan listrik tetap terpasang saat tidak digunakan. Ia juga menghimbau kepada pemilik rumah agar segera membuat laporan resmi kebakaran di kantor desa untuk proses tindak lanjut.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, menyampaikan apresiasi atas respon cepat Bhabinkamtibmas dan partisipasi warga dalam membantu pemadaman.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu waspada terhadap bahaya listrik di rumah. Pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari musibah serupa,” ujarnya.
Peristiwa kebakaran ini meninggalkan duka mendalam bagi korban, namun juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan bersama.


















