
PASANGKAYU – Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda enam (R6) dan roda dua (R2) yang terjadi pada Rabu, 04 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Laporan awal diterima sekitar pukul 17.30 WITA dari BRIPKA Leo terkait insiden antara mobil dump truck Hino Dutro warna hijau nomor polisi DN 8650 VG dan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nomor polisi DC 2971 WV.
Mobil dump truck dikemudikan oleh Lel. USRAN, warga Dusun Balabonda, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, yang diketahui tidak memiliki SIM B1 dan tidak membawa STNK. Ia bersama penumpangnya, Lel. MUNIR. Sementara sepeda motor dikendarai oleh Per. SULMAWATI, warga Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM C, namun membawa STNK kendaraan. Korban membonceng anaknya, Lel. MUHAMMAD DZAKI LUTFHY.
Berdasarkan keterangan di lapangan, sekitar pukul 15.30 WITA pengemudi dump truck bergerak dari arah timur ke barat (dari Sarjo menuju tambang pasir di Lariang). Saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 17.00 WITA, tepat di area jembatan dengan kondisi jalan menikung, kendaraan dump truck melaju dengan kecepatan kurang lebih 40 km/jam.
Dari arah berlawanan (barat ke timur), sepeda motor yang dikendarai Per. SULMAWATI diduga tidak melihat kendaraan di depannya akibat kondisi tikungan. Pengendara motor kemudian melakukan pengereman mendadak menggunakan rem depan sehingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke sisi kanan jalan. Penumpangnya terlempar ke arah kanan dan masuk ke kolong mobil dump truck yang melintas, sehingga tidak dapat dihindari oleh pengemudi dan menyebabkan kecelakaan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor tidak mengalami luka. Namun penumpangnya mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, serta mengalami cedera berat di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi dan penumpang dump truck tidak mengalami luka. Kendaraan dump truck tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor mengalami lecet pada bagian kap sebelah kanan. Kerugian material ditaksir sekitar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Raya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.


















