
Polres Pasangkayu – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Pasangkayu kembali melakukan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui pembagian brosur dan penyampaian himbauan kepada pengguna jalan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 03 Desember 2025 pukul 09.00 Wita, di sepanjang Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm SNI, tidak melawan arus, mematuhi rambu-rambu, hingga tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk memastikan kesiapan diri dan kelayakan kendaraan sebelum beraktivitas di jalan raya, sebagai langkah awal mencegah kecelakaan.
Upaya sosialisasi ini dilakukan untuk membangun budaya tertib di kalangan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang masih menjadi perhatian bersama.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menjelaskan bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Keselamatan di jalan bermula dari kepatuhan pada aturan. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
Dengan kegiatan ini, Sat Lantas Polres Pasangkayu berharap terciptanya lingkungan berkendara yang lebih aman, tertib, dan berbudaya di wilayah Kabupaten Pasangkayu.


















