
Polres Pasangkayu – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) BPKB Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat pada hari Selasa, 06 Januari 2026. Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA bertempat di kantor Sat Lantas Polres Pasangkayu.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasangkayu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi kendaraan bermotor. Seluruh rangkaian pelayanan penerbitan BPKB dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin kepastian hukum dan keabsahan dokumen kendaraan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan BPKB dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
Adapun tahapan pelayanan penerbitan BPKB yang dilaksanakan oleh Unit Regident meliputi pendaftaran dan penelitian berkas pemohon, pengecekan kelengkapan dan keabsahan berkas, registrasi faktur kendaraan, serta proses penginputan dan verifikasi data BPKB. Setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan benar, petugas melanjutkan dengan pencetakan BPKB, pengesahan BPKB, hingga penyerahan BPKB kepada pemohon.
Selama proses pelayanan, petugas Unit Regident BPKB memberikan pelayanan secara maksimal dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, dan humanis. Pemohon diarahkan untuk mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan sehingga seluruh proses dapat berjalan tertib dan efisien.
Secara keseluruhan, kegiatan pelayanan penerbitan BPKB Sat Lantas Polres Pasangkayu pada hari tersebut berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya hambatan yang berarti. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pasangkayu.


















