‎Polres Pasangkayu – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) SIM Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat pada hari Selasa, 06 Januari 2025. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA di kantor Satlantas Polres Pasangkayu.
‎Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat dalam rangka memberikan kemudahan, kepastian, serta transparansi dalam proses penerbitan SIM sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pelayanan penerbitan SIM dilaksanakan secara profesional, tertib, dan mengedepankan prinsip pelayanan yang humanis. Setiap pemohon SIM diwajibkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna memastikan kompetensi dan kelayakan dalam berlalu lintas.
‎Adapun mekanisme penerbitan SIM yang dilaksanakan oleh Unit Regident SIM Satlantas Polres Pasangkayu meliputi beberapa tahapan, yakni pemohon terlebih dahulu melakukan pendaftaran, kemudian mengisi data pribadi melalui formulir pendaftaran yang telah disediakan. Setelah itu, pemohon mengikuti proses pengambilan foto atau pemotretan data diri sebagai identitas resmi SIM.
‎Selanjutnya, para pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori dan ujian praktik mengemudi sesuai dengan golongan SIM yang diajukan. Ujian tersebut bertujuan untuk mengukur pemahaman pemohon terhadap peraturan lalu lintas serta kemampuan dalam mengemudikan kendaraan secara aman. Bagi pemohon yang dinyatakan lulus uji, selanjutnya dilakukan proses pencetakan SIM.
‎Selama pelaksanaan kegiatan, petugas Unit Regident SIM memberikan pelayanan secara maksimal dengan tetap mengedepankan sikap ramah, sopan, dan responsif terhadap masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana pelayanan yang nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
‎Secara keseluruhan, kegiatan harian Unit Regident SIM Satlantas Polres Pasangkayu pada hari tersebut berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya hambatan yang berarti. Diharapkan melalui pelayanan yang optimal ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM sebagai syarat legal berkendara serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini