Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu , Aiptu Sapri melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga di Dusun Loppong Desa Taranggi Kecamatan Duripoku Kabupaten Pasangkayu, pada Kamis (30/01/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sapri mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang semakin marak belakangan ini.
Aiptu Sapri menjelaskan kepada warga bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan hukum yang serius.

“Judi online hanya membawa kerugian, baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Selain itu, ini juga melanggar hukum dan dapat berujung pada proses pidana,” ujar Aiptu Sapri kepada warga.

Selain memberikan imbauan terkait bahaya judi online, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar aspirasi mereka terkait situasi keamanan dan ketertiban di Desa Taramghi. Warga menyampaikan beberapa masukan, termasuk pentingnya patroli rutin untuk mencegah tindakan kriminal di wilayah tersebut.

Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polres Pasangkayu melalui Bhabinkamtibmas, untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan masyarakat.

Aiptu Sapri berharap warga dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta bersama-sama mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.

“Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Pulau Kelapa,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini