
PASANGKAYU – Belum sempat menjual sabu, seorang warga Bulubunggu tertangkap Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu. Sabtu Dini hari (15/2/2025).
A tertangkap saat berdiri menunggu pembeli sabu dipinggir jalan dan dicurigai oleh personil Sat Res Narkoba yang sementara melintas didaerah tersebut sehingga langsung didekati dan diintrogasi, penggeledahan dan ditemukan Narkotika jenis sabu yang ditemukan didekatnya berdiri.
Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf saat ditemui senin pagi 17 Februari 2025 mengatakan ” A tertangkap oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu saat melakukan penyelidikan Tindak pidana Narkoba didaerah Dapurang dan melihat seseorang mencurigakan berdiri dipinggir jalan sehingga langsung didatangi dan diintrogasi namun jawabannya mencurigakan sehingga permisi melakukan penggeledahan badan dan dimana berdiri.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) sachet Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan tissu, di samping pelaku berdiri dimana sabu tersebut akan dijual kepada seseorang dan janjian ditempat tersebut.
Kini A sudah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu dan sementara didalami motif dan modus pelaku”.Tutur Yusuf.
