Pasangkayu — Bhabinkamtibmas Desa Kalola, Polsek Bambalamotu, Polres Pasangkayu, Bripka Asdar Ahmad, menghadiri rapat komite bersama pihak SMAN 1 Bambalamotu, Selasa (22/9/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di SMAN 1 Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, tersebut digelar untuk membahas serta menyikapi sejumlah pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh siswa.

Dalam rapat tersebut, pihak sekolah bersama Komite Sekolah membahas langkah penanganan terhadap siswa yang melakukan pelanggaran berat. Rapat juga menjadi forum untuk menyampaikan keputusan akhir pihak sekolah sekaligus mengantisipasi agar persoalan serupa tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun permasalahan lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Humas SMAN 1 Bambalamotu Haris, S.Pd., Wakasek Kesiswaan Rahmadani, S.Pd., Arya, S.Pd., anggota Komite Sekolah H. Syamsul, Bripka Asdar Ahmad, serta para guru SMAN 1 Bambalamotu.

Dari hasil rapat, pihak sekolah memutuskan bahwa siswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib sekolah akan dikembalikan kepada orang tua/wali. Pihak sekolah juga menyatakan akan membantu orang tua/wali dalam proses pengurusan berkas maupun administrasi yang diperlukan terkait kepindahan siswa.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi Polri dengan pihak sekolah dan komite dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta kondusif.

Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong komunikasi dan koordinasi dengan sekolah maupun orang tua dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan pendidikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini