PASANGKAYU – Waka Polres Mamuju Utara Kompol Ade Chandra CY S.I.K hadiri rapat bersama Forkopimda yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pemuka Agama dari Lintas Agama terkait pemberlakuan pengurus tempat ibadah kepada jamaah di masa Pandemi Covid-19 dan dalam rangka pemberlakuan tatanan Hidup Baru (New Normal). Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Selasa Siang (2/6/2020).
Dalam arahannya Bupati Pasangkayu DR.Agus Ambo Djiwa M.P mengatakan bahwa ” Kita akan memasuki New Normal atau tatanan hidup baru yakni meninggalkan kebiasaan lama dan melakukan kebiasaan baru yang terstruktur melalui mekanisme WHO. Kita akan memberikan kesempatan kepada jamaah untuk melakukan ibadah seperti biasa namun harus mengikuti aturan Protokoler kesehatan bagaimana tata cara beribadah disaat Pandemi Covid-19 (Corona) ini.
Pada kesempatan tersebut Berbagai masukan diberikan oleh Pemuka agama dari Islam, Hindu dan Nasrani serta Katolik tentang langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan pada saat pengaktifan kembali tempat ibadah untuk digunakan oleh Jamaah.
Kompol Ade juga menyampaikan Masukan didepan Tokoh Agama ” Apa yang yang disampaikan semua oleh Para Orang Tua Kita ,Tokoh Alim Ulama,Pendeta dan Pedande, sekalian dan bapak Bupati adalah bentuk kerinduan semua pihak untuk beribadah di tempat kita masing-masing dan kami dari pihak kepolisian pada dasarnya siap mendukung penuh Kebijakan Pemerintah, namun mari tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengikuti protokoler Kesehatan seperti jaga jarak dan menyiapkan tempat cuci tangan didepan tempat ibadah.Tuturnya
Diakhir Pertemuan Bupati Pasangkayu membolehkan membuka rumah ibadah namun harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Tim Gugus Covid-19 dan akan menyusulkan Surat Keputusan.