
Polres Pasangkayu — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan Himbauan, Edukasi, dan Teguran di Kawasan Tertib Lalu Lintas, pada Selasa, 11 November 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Jalan Ir. Soekarno, Bundaran Smart Pasangkayu.
Kegiatan ini menyasar masyarakat yang beraktivitas dan terorganisir di sekitar kawasan tersebut. Dalam giat ini, personel Sat Lantas memberikan himbauan agar masyarakat selalu taat terhadap peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta selalu mengenakan helm berstandar SNI saat berkendara.
Selain itu, petugas juga mengingatkan agar pengendara memeriksa kesiapan diri dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta pemahaman dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan dan menurunkan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.


















