
Polres PASANGKAYU – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) serta sambang pada Kamis, 26 Februari 2026 pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Sat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam penyampaiannya, personel Sat Lantas menekankan beberapa poin penting, di antaranya:
Tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Selalu menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.
Mempersiapkan diri serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan.Tidak menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Binluh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas sehingga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Pasangkayu tetap aman dan kondusif.


















