Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi dua pengendara yang terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 07 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Peristiwa kecelakaan diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 18.40 Wita, dimana kedua pengendara bergerak dari arah Palu menuju Pasangkayu. Saat itu, pengendara mobil Tengki Kurniawan secara tidak sengaja menyerempet pengendara sepeda motor Hilyatul Aulia, sehingga mengakibatkan sepeda motor mengalami lecet pada bagian sebelah kiri.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu melakukan mediasi kepada kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.

Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan tersebut, pengendara roda empat bersedia bertanggung jawab dan menanggung biaya perbaikan kerusakan sepeda motor yang dialami pengendara roda dua.

Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan solusi yang humanis di tengah masyarakat.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar permasalahan tidak berlarut-larut serta tetap menjaga hubungan baik antar warga,” ujarnya.

Dengan adanya mediasi tersebut, situasi tetap aman dan kondusif serta kedua belah pihak dapat menerima hasil kesepakatan dengan baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini