
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat pada Senin, 09 Maret 2026 pukul 09.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI sebagai bentuk perlindungan keselamatan saat berkendara.
Petugas juga menghimbau masyarakat agar selalu mempersiapkan diri dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan di jalan raya. Pengendara diingatkan untuk tidak menggunakan handphone saat mengemudi karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman serta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, sehingga mampu meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan edukasi dan himbauan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.


















