
Polres Pasangkayu – Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pengecekan urine terhadap personil Bintara sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen menjaga integritas anggota Polri. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Sulawesi Barat melalui STR Nomor STR/101/III/HUK.12.10/2026.
Pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 08.35 Wita, kegiatan pengecekan urine tersebut berlangsung di Aula Wirasatya Polres Pasangkayu. Pemeriksaan dilaksanakan oleh Sidokkes Polres Pasangkayu dan diawasi langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pasangkayu.
Seluruh personil Bintara Polres Pasangkayu mengikuti pemeriksaan urine secara bergiliran dengan pengawasan langsung dari Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU H. Darwis bersama seluruh personil Propam Polres Pasangkayu guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personil Bintara Polres Pasangkayu dinyatakan negatif (-) dari penggunaan narkotika.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU H. Darwis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota, sekaligus memastikan seluruh personil bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan secara berkala akan terus dilakukan guna menjaga kedisiplinan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


















