Polres Pasangkayu – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu. Pelayanan SAMSAT Polres Pasangkayu resmi kembali dibuka pada hari ini, Rabu (25/03/2026), mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Pembukaan layanan ini disambut antusias oleh warga yang ingin mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor.

Sejak pagi hari, masyarakat mulai berdatangan untuk memanfaatkan layanan yang tersedia. Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu tampak sigap memberikan pelayanan dengan mengedepankan profesionalitas serta kenyamanan bagi wajib pajak.

Adapun layanan yang tersedia di SAMSAT Polres Pasangkayu meliputi pendaftaran kendaraan baru, pengesahan dan perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan, hingga pencetakan STNK dan TNKB. Seluruh proses dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan standar pelayanan publik yang prima.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, Karina Rara Ayu, menyampaikan bahwa dibukanya kembali layanan SAMSAT ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik serta melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar proses pengurusan berjalan lancar,” ujarnya.

Dengan kembali beroperasinya pelayanan SAMSAT ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini