Polres Pasangkayu – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk karakter generasi muda, Satuan Binmas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan sosialisasi di Pondok Pesantren Thoriqul Ulum, Dusun Ranopinga, Desa Tirtabuana, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, pada Kamis (2/4/2026) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Ponpes Thoriqul Ulum Ustaz Malik S.PdI., M.Pd.I., Bhabinkamtibmas Desa Tirtabuana Bripka Nurdin Kanda, Penyuluh Agama Takrim, para guru dan staf pengajar, serta siswa-siswi ponpes.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Pasangkayu AKP Ludiyanto menyampaikan berbagai materi penting kepada para santri, di antaranya terkait kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkotika, pentingnya menghentikan perilaku bullying, serta tata tertib berlalu lintas.

AKP Ludiyanto juga mengimbau kepada seluruh peserta agar serius mengikuti materi yang disampaikan serta tidak ragu untuk bertanya apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami, sehingga ilmu yang diberikan dapat benar-benar bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Binmas AKP Ludiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami aturan hukum, menjauhi pergaulan negatif, serta menjadi generasi yang disiplin, berakhlak baik, dan taat aturan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa yang aktif mengikuti sosialisasi hingga selesai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini