‎‎Polres Pasangkayu – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Unit Regident BPKB Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada Senin, 11 Mei 2026 mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA di Kantor Sat Lantas Polres Pasangkayu.

‎Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa pelayanan Regident BPKB merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang rutin dilaksanakan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor secara cepat, tertib dan profesional.

‎Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Unit Regident BPKB Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan sejumlah tahapan pelayanan, di antaranya pendaftaran dan penelitian berkas pemohon, pengecekan kelengkapan berkas, registrasi faktur kendaraan, penginputan serta verifikasi data BPKB, pencetakan BPKB, pengesahan hingga penyerahan BPKB kepada masyarakat. Seluruh rangkaian pelayanan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan ketelitian dan transparansi.
‎Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang humanis, cepat dan akurat agar masyarakat merasa nyaman saat melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu melengkapi persyaratan administrasi sebelum datang ke kantor pelayanan guna mempercepat proses penerbitan BPKB.

‎Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan lancar. Masyarakat yang datang mengurus penerbitan BPKB terlihat antusias dan merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh personel Sat Lantas Polres Pasangkayu.

‎Melalui kegiatan pelayanan Regident BPKB ini, Sat Lantas Polres Pasangkayu berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mewujudkan pelayanan publik yang presisi dan profesional demi terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pasangkayu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini