
Polres Pasangkayu – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak daerah berbasis digital terus dilakukan pemerintah daerah bersama unsur terkait. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Digitalisasi Pajak Daerah yang dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 08.00 Wita bertempat di tribun Lapangan Sepak Bola Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasangkayu, Andi Baso, S.Sos., M.A.P beserta para kepala bidang, Kepala UPTD Samsat Kabupaten Pasangkayu Kasfiani Darwis, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Pasangkayu, perwakilan Data Statistik Kabupaten Pasangkayu, Kepala Desa Tikke bersama staf, Ketua BPD beserta anggota, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perempuan, Babinsa Desa Tikke, serta Bhabinkamtibmas Desa Tikke.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah guna mempermudah proses pembayaran, meningkatkan transparansi, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan yang lebih maju dan merata.
Dalam penyampaiannya, pihak Bapenda Kabupaten Pasangkayu menjelaskan berbagai bentuk pelayanan pajak digital yang kini dapat diakses masyarakat secara mudah dan cepat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait manfaat pembayaran pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak melalui sistem digitalisasi.
Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelayanan publik.
“Digitalisasi pajak daerah merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem yang lebih modern, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah, cepat dan transparan dalam melakukan pembayaran pajak,” ujar IPTU Candra Boyke Ombong.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Masyarakat yang hadir juga tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dan berdialog langsung dengan para narasumber terkait berbagai mekanisme pelayanan pajak digital yang diterapkan di Kabupaten Pasangkayu.


















