
Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Bripka Rijal melaksanakan sambang sekaligus memberikan pendampingan kepada korban tindak pidana pencurian/copet di Dusun Tobengo, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 Wita,
Korban diketahui bernama Hj. Herlina (47), warga Dusun Tobengo, Desa Ako, yang sebelumnya mengalami aksi pencurian saat melintas di Jalan Trans Sulawesi menuju Pasar Martajaya untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu korban mengendarai sepeda motor dari arah Desa Ako menuju Pasar Martajaya. Ketika melintas di sekitar Gereja GSJA Martajaya, tiba-tiba dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi dan tidak menggunakan helm mendekati kendaraan korban.
Pelaku kemudian dengan cepat mengambil satu unit handphone milik korban yang disimpan di laci sepeda motor. Korban sempat melakukan pengejaran hingga area timbangan sawit sebelum pertigaan Tugu Martajaya, namun kehilangan jejak pelaku karena tidak mengetahui arah pelariannya. Korban akhirnya melanjutkan perjalanan ke Pasar Martajaya untuk berbelanja.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit HP Vivo Y04s dengan nilai sekitar Rp2 juta.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Rijal memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu berhati-hati saat berkendara dan tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan. Selain itu, korban juga diarahkan dan didampingi untuk membuat laporan polisi/pengaduan di Polres Pasangkayu guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pasangkayu Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus meningkatkan patroli dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, khususnya di jalur Trans Sulawesi.


















