
Polres Pasangkayu – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan uang arisan yang belum dibayarkan oleh salah satu pihak. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 18.15 WITA bertempat di Polsek Sarudu, Dusun Kampung Baru, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai problem solver yang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Dalam kegiatan mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan para pihak yang terlibat guna mencari solusi terbaik atas permasalahan arisan yang belum terselesaikan. Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan pendapat masing-masing agar tercapai kesepahaman bersama.
Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin menjelaskan bahwa mediasi merupakan salah satu langkah efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang.
“Melalui kegiatan mediasi ini, kami berharap setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan rasa saling menghargai sehingga hubungan silaturahmi tetap terjaga,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada para pihak agar senantiasa menjaga komitmen dan tanggung jawab dalam setiap bentuk kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk arisan, guna menghindari terjadinya kesalahpahaman yang dapat memicu konflik di kemudian hari.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kedua belah pihak menunjukkan sikap kooperatif serta berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui kesepakatan bersama. Kehadiran Polri dalam proses tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu menjadi penengah dalam menyelesaikan persoalan secara damai.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sarudu kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan harmonis di wilayah hukum Polres Pasangkayu.


















