
Polres Pasangkayu – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu melaksanakan patroli rutin pada Kamis, 18 Juni 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu mengatakan bahwa patroli rutin dilaksanakan dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama, kawasan pusat aktivitas masyarakat, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas. Selain melakukan pemantauan arus kendaraan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas turut mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk pengaman, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
IPTU Karina Rara Ayu menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Pasangkayu dalam menjaga situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi setiap aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, Satlantas Polres Pasangkayu berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Pasangkayu.


















