
Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Desa Lilimori, AIPTU J. Nababan, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pemerkosaan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA di Dusun Biai, Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu.
Pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Polsek Baras pada Sabtu (18/7/2026). Terduga pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Baras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyerang keluarga terduga pelaku. Masyarakat diminta mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengamanan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat, termasuk keluarga terduga pelaku yang memberikan informasi mengenai keberadaannya. Hal tersebut menjadi wujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan situasi di wilayah Desa Lilimori tetap terkendali.


















