
Pasangkayu — Sie Propam Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan telepon seluler (HP) personel sebagai langkah antisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 07.30 WITA hingga 09.00 WITA, bertempat di Lapangan Apel Corona Polres Pasangkayu.
Pemeriksaan dipimpin oleh Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU Darwis bersama personel Sie Propam. Pemeriksaan dilakukan terhadap HP personel pada masing-masing fungsi di lingkungan Polres Pasangkayu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan internal guna mencegah personel terlibat dalam aktivitas yang dapat mencoreng citra institusi Polri, khususnya praktik perjudian online dan penggunaan pinjaman online yang tidak sehat.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aplikasi judi online maupun aplikasi pinjaman online pada HP personel Polres Pasangkayu.
Melalui kegiatan Gaktibplin tersebut, Sie Propam Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap personel serta menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


















