Pasangkayu — Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang cepat, mudah, tertib dan transparan.

Kegiatan pelayanan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, dengan melayani berbagai kebutuhan masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor.

Adapun jenis pelayanan yang diberikan meliputi:
Pendaftaran kendaraan baru;
Pendaftaran pengesahan dan perpanjangan STNK;
Cek fisik kendaraan;
Pencetakan STNK; dan
Pencetakan TNKB.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. mengatakan bahwa pelayanan Unit Regident Samsat merupakan bagian dari komitmen Sat Lantas Polres Pasangkayu dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, transparansi dan kemudahan dalam setiap proses pelayanan administrasi kendaraan bermotor,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melengkapi persyaratan administrasi serta mengikuti seluruh prosedur yang berlaku sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Melalui pelayanan tersebut, Sat Lantas Polres Pasangkayu berharap dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik Polri yang Presisi, humanis dan profesional.

Perkuat Ajakan Tertib Administrasi Kendaraan
Buat Judul Lebih Singkat dan Menarik
Ringkas Narasi untuk Media Sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini