Pasangkayu — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu, BRIPKA Alber, melaksanakan kegiatan Problem Solving melalui mediasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, bertempat di Kantor Polsek Sarudu.

Mediasi tersebut mempertemukan Rizky Irmawansyah (19), petani, warga Dusun Lomanja, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, selaku pihak pertama atau korban, dengan Abd. Rahman (25), pelajar, warga Dusun Bulutambaga, Desa Doda, Kecamatan Sarudu, selaku pihak kedua atau pelaku bersama sejumlah rekannya.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di Lorong 3, Dusun Lomanja, Desa Bulu Mario. Saat itu, sekitar 20 orang dari Desa Doda mendatangi rumah korban dan melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri.

Tindakan tersebut diduga dipicu oleh persoalan sebelumnya, di mana salah seorang dari pihak kedua, yakni Abd. Rahman, sempat mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah teman dari pihak pertama sehari sebelum kejadian. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi balas dendam.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Sarudu segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua belah pihak untuk mencegah terjadinya aksi susulan. Selanjutnya, kedua pihak dipertemukan di Kantor Polsek Sarudu untuk dilakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Kegiatan mediasi turut dihadiri Waka Polsek Sarudu IPDA Muslim, Kanit Reskrim BRIPKA Ridwan, Kanit Intelkam BRIPKA Risal, Kanit Provost IPDA Irvan, Tokoh Masyarakat Desa Doda, Kepala Desa Bulu Mario, serta Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu BRIPKA Alber.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik. Kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan agar permasalahan tidak semakin berkembang serta hubungan antarwarga kembali harmonis.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai. Pihak kedua juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban serta memperbaiki kerusakan yang terjadi di rumah pihak pertama.

Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin menyampaikan bahwa kegiatan Problem Solving merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan persoalan secara damai, sekaligus mencegah terjadinya konflik lanjutan.

Melalui mediasi tersebut, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, tidak menimbulkan dendam maupun aksi balasan, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sarudu tetap aman, damai, dan kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini