Pasangkayu – Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kendaraan bermotor secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan di bidang registrasi dan administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Unit Regident Samsat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan terkait administrasi kendaraan bermotor. Petugas mengedepankan sikap ramah, tertib, dan profesional sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pelayanan Samsat juga menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Pasangkayu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan diarahkan untuk mengikuti tahapan dan persyaratan yang telah ditentukan, sehingga proses administrasi dapat berjalan secara teratur dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan yang mudah, tertib, dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Personel kami terus berupaya memberikan pelayanan dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan sesuai prosedur. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti setiap ketentuan yang berlaku agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.

Melalui kegiatan rutin Unit Regident Samsat tersebut, Satlantas Polres Pasangkayu menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang tertib dan sesuai ketentuan.

Satlantas Polres Pasangkayu juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang tersedia dengan melengkapi persyaratan serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, pelayanan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Polres Pasangkayu terus berkomitmen hadir memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud nyata pelayanan Kepolisian yang humanis, profesional, dan dekat dengan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini