
PASANGKAYU — Personel Polres Pasangkayu melalui Bhabinkamtibmas Desa Jengeng Raya Polsek Pasangkayu, Briptu Riko, mendatangi lokasi kebakaran lahan di AFD L Blok 3, Dusun Lemba Harapan, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (2/10/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WITA setelah ditemukan kumpulan asap yang bersumber dari kawasan Blok 3 AFD L. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan adanya lahan yang terbakar dengan luas kurang lebih satu hektare.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian membantu tim pemadam kebakaran PT Letawa melakukan upaya pemadaman serta memastikan api dapat dikendalikan dan dipadamkan.
Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan PT Letawa melalui Mandor 1 agar tetap menyiagakan tim pemadam di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi apabila kembali muncul titik api.
“Personel di lapangan juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan lokasi tetap dalam pemantauan dan mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujar IPTU Candra Boyke Ombong.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi yang terbakar merupakan lahan gambut yang diklaim dan sebagian dikelola oleh kelompok masyarakat Aliansi Desa Jengeng Raya yang dipimpin Kepala Desa Jengeng Raya. Saat petugas tiba di lokasi, kelompok masyarakat yang mengklaim lahan tersebut tidak berada di tempat.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Petugas juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi meluasnya kebakaran.
Dalam penanganan tersebut, pihak Batalyon TP 874/VSG menyampaikan kepada pihak perusahaan dan personel Bhabinkamtibmas untuk mundur dari lokasi karena proses pemadaman selanjutnya akan dilakukan oleh pihak batalyon.
Kegiatan penanganan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas.


















