
PASANGKAYU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara humanis kepada pengguna jalan, Rabu (7/10/2026) pukul 08.00 WITA.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang ditemukan melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm keselamatan, baik bagi pengendara maupun penumpang termasuk anak-anak.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel memberikan edukasi serta teguran simpatik secara humanis terkait pentingnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Personel juga mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan helm standar SNI, baik bagi pengendara maupun penumpang. Penggunaan helm dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi kepala dan mengurangi risiko fatal apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, petugas mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan serta masa berlaku dokumen berkendara, seperti SIM dan STNK, serta membagikan brosur atau leaflet berisi imbauan keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami dan menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, membawa dokumen kendaraan yang sah dan masih berlaku, serta mengutamakan keselamatan diri maupun penumpang saat berkendara.
Kegiatan edukasi dan teguran humanis ini juga menjadi bagian dari upaya Sat Lantas Polres Pasangkayu dalam menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta mengurangi risiko fatalitas akibat kelalaian dalam menggunakan perlengkapan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari kesadaran setiap pengguna jalan.


















