
PASANGKAYU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan kelancaran arus lalu lintas, personel Piket Mako Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu melaksanakan patroli rutin pada Selasa, 3 November 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi rotator menyala sebagai tanda kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah titik strategis dan lokasi yang ramai aktivitas masyarakat, meliputi:
Perempatan Jalan Sam Ratulangi.
Tugu Sawit Pasangkayu.
SPBU Bulucindolo.
Bundaran Smart Pasangkayu.
Sejumlah wilayah di sekitar Kota Pasangkayu.
Selain memantau situasi keamanan, patroli ini juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, mencegah terjadinya pelanggaran maupun kemacetan lalu lintas, serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU KARINA RARA AYU, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di bidang lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Demikian pula arus lalu lintas di sejumlah titik pemantauan terpantau aman dan lancar.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, Sat Lantas Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.


















