PASANGKAYU – Kaur Gakkum Subdit Provos Bid Propam Polda Sulawesi Barat Iptu Sarlis S, S.E bersama Personil Bid Propam dan Si Propam Polres Pasangkayu Melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personil Polres Pasangkayu di lapangan apel Corona. Rabu Pagi (18/11/2020).

Gaktiplin tersebut dilakukan untuk memeriksa kedisiplinan Personil Polres Pasangkayu dari sikap tampan Personil yakni pakaian maupun penampilan perorangan serta Surat kelengkapan yang harus dimiliki selaku pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat.

Sebelum Gaktiplin di laksanakan, Kaur Subdit Provos Iptu Sarlis terlebih dahulu memberikan arahan kepada Segenap Personil yang hadir di lapangan Apel ” Kehadiran kami untuk melaksanakan kegiatan rutin Gaktiplin terhadap personil polri khususnya Polres Pasangkayu dalam kesiapan melayani dan melindungi masyarakat dan di tekankan agar polri dapat memberikan sesuatu yang terbaik untuk masyarakat.

Olehnya itu kami perlu mengingatkan kembali tentang cara bertingkah laku dan berbicara pada saat melayani masyarakat karena kita sudah terdidik dan di harapkan mencerminkan sikap selaku prajutit bhayangkara yang terlatih dan disiplin serta humanis dalam memberikan pelayanan”.Tuturnya.

Dalam pemeriksaan Gaktiplin tersebut, masih ditemukan personil yang berpakian dinas rambutnya melebihi dari 2 cm sehingga langsung dilakukan teguran dan tindakan ditempat berupa Pus Up sebanyak 25 Kali dan diperintahkan langsung untuk mencukur pada saat itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini