

Edukasi dilaksanakan untuk mengingatkan para pengguna media sosial untuk berhati-hati dalam penggunaan Medsos agar terhindar dari Penyalahgunaan UU ITE.
Kadis Kominfo Kabupaten Pasangkayu Suri Fitriah S.Sos, M.Si saat ditemui di Anjungan Vovasanggayu mengatakan ” Pemanfaatn medis sosial telah mengalami pergeseran nilai, dimana kecendrungan pengguna medsos memposting informasi tanpa mempertimbnagkan nilai etika dan tidak mencerminkan nilai budaya bangsa indonesia yabg dikenal sebagai banhsa yang ramah dan berbudaya bahkan parah lagi beberapa postingan dan konten yang dibagikan memiliki potensi mengganggu stabilitas keamanan dan dapat memecah belah persatuan bangsa.
Diakhir Pesannya Suri mengingatkan ” Ingat, ada UU ITE yang bisa menjerat anda, maka perlu kiranya kita semua untuk lebih bijak dalam menggunakan Medsos”.Tuturnya.

