polrespasangkayu.com – Di mulai sejak tanggal 17 januari 2022 hingga hari ini Jumat (28/01/2022) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Vaksinasi untuk Anak usia 6 – 12 tahun. Guna mengoptimalkan kegiatan tersebut Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H, memerintahkan Seluruh Pejabat Utamanya untuk bersosialisasi dan memantau sekaligus mengawasi pelaksanaan vaksinasi di seluruh wilayah kabupaten Pasangkayu.
“Kami Turunkan semua, Kasat, Kasi Perwira dan anggota di seluruh wilayah Kab. Pasangkayu untuk membackup tim vaksinator dan memantau pelaksanaan vaksinasi Anak Usia 6-11 tahun yang di laksanakan di sekolah-sekolah”,ucap Kapolres.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan agar dapat melindungi anak dari penyebaran virus Covid-19 dengan varian baru. Penyaluran vaksin anak usia 6-11 tahun ini mendorong terlaksananya kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah 100 persen.
“Vaksinasi dilakukan agar dapat melindungi anak dari penyebaran virus Covid-19 dengan varian baru, sehingga terbentuknya kekebalan komunal bagi anak,” ungkap Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H