

“Kami Turunkan semua, Kasat, Kasi Perwira dan anggota di seluruh wilayah Kab. Pasangkayu untuk membackup tim vaksinator dan memantau pelaksanaan vaksinasi Anak Usia 6-11 tahun yang di laksanakan di sekolah-sekolah”,ucap Kapolres.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan agar dapat melindungi anak dari penyebaran virus Covid-19 dengan varian baru. Penyaluran vaksin anak usia 6-11 tahun ini mendorong terlaksananya kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah 100 persen.
“Vaksinasi dilakukan agar dapat melindungi anak dari penyebaran virus Covid-19 dengan varian baru, sehingga terbentuknya kekebalan komunal bagi anak,” ungkap Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H

