polrespasangkayu.com – Dalam rangka Memberikan rasa aman bagi penguna jalan serta masyarakat dalam Bulan Suci Ramadhan, Personel Polsek Sarudu jajaran Polres Pasangkayu Polda Sulbar lakukan penertiban dan Penindakan aksi Balap Liar oleh pemuda-pemudi Di daerah lorong 7 Desa Bulu Mario Kec. Sarudu Kab. Pasangkayu Rabu (29/3/2023)
Menindaklanjuti Laporan Keluhan Warga terhadap aktifitas balap liar yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas di masyarakat, Personel Polsek Sarudu turun langsung kelapangan guna melaksanakan penertiban dan Penindakan Giat Balap Liar oleh pemuda-pemudi tepatnya Di daerah lorong 7 Desa Bulu Mario Kec. Sarudu Kab. Pasangkayu
Pada saat di laksanakannya penindakan Personel Polsek Sarudu berhasil mengamankan Sepeda motor sebanyak 7 unit yang berada di Arena Jalan Balapan di sepanjang arah jalan lorong 7 desa bulumario yang di duga digunakan sebagai kendaraan dalam giat balap liar.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kapolsek Sarudu IPDA Usman S.H menyampaikan, kegiatan ini tidak lain dan tidak bukan agar masyarakat Pasangkayu dan pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat beraktifitas serta menjaga Kamtibmas,
“apalagi saat ini kita sedang menjalankan ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan yang seharusnya beribadah dapat berjalan dengan nyaman”sebut Kapolsek Sarudu.
Dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Sarudu juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak lagi melakukan aksi balap liar dan tidak memasang knalpot bising/brong pada kendaraannya.