polrespasangkayu.com – Demi menertibkan lalu lintas dalam kota Pasangkayu, Sulawesi Barat, Satlantas Polres Pasangkayu akan tegas menindak bagi pelanggar.
Di antara kendaraan yang ditertibkan yakni yang tidak memiliki surat kendaraan, tidak menggunakan helm, truk bermuatan tidak menggunakan penutup bak.
Selain itu, sepeda listrik, dan kendaraan ODOL (over dimensi over load) juga menjadi perhatian utama. Pasalnya, selama ini kendaraan tersebut sering digunakan di jalan raya.
Sebelum pelaksanaan Commander Wish, Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP. Abdul Aziz Gani menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialiasi terlebih dahulu.
Pada kegiatan ini, mantan Kapolsek Pasangkayu itu menekankan kepada seluruh anggota agar lebih humanis dalam melaksanakan tugas, namun tetap tegas.
“Saya sampaikan, sebagai pelayan masyarakat, agar kiranya seluruh anggota bertindak tegas bagi pelanggar, namun tetap humanis dengan mengedepankan 3S (senyum, salam, sapa),” kata AKP. Abdul Aziz Gani saat memberikan arahan.
Penertiban lalu lintas pada Rabu, 24 Mei 2023, terdapat di sejumlah titik, yaitu perempatan SPBU Bulu Cindolo, Bundaran Smart, dan Tugu Sawit.
Sedikitnya puluhan kendaraan roda dua ditindak di tempat, sebab tidak memiliki kelengkapan. Dan semuanya langsung ditilang sesuai UU 22 tahun 2009.
Comander Wish rencananya akan digelar beberapa hari ke depan setiap pagi dan sore hari. Sebab itu, AKP. Abdul Aziz mengimbau warga melengkapi surat-surat kendaraan.
Meski ditilang karena tidak memilik SIM, namun Nur Madinah, warga Marambeau mengaku pelayanan petugas sangat baik.
“Ini demi kebaikan kita juga. Alhamdulillah petugasnya rama-rama dan baik,” aku Madinah.
Humas Polres Pasangkayu