Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan , peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Hal inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Patika Polsek Baras Jajaran Polres Pasangkayu Polda Sulbar, Bripka Irwan melaksanakan problem solving (mediasi) / penyelesaian masalah kasus penganiayaan yang terjadi pada warga binaannya, Rabu (31/01/2024)
Adapun kronologis permasalahan, ada Hari Senin Tanggal 29 Januari 2024 sekitar Pukul 10.40 Wita tepatnya di halaman sekolah SDN Patika, terlapor mendayangi sekolah korban dan mencekik leher dan memukul bagian kepala korban dengan tangan sebanyak satu kali,
Sebelum kejadian anak dari terlapor datang kerumahnya dan melapor bahwa dirinya dilempar oleh Korban sehingga membuat terlapor marah dan melakukan penganiayaan tersebut terhadap korban Kepala.
Setelah di adakan musyawarah di di rumah Kadus Polewali Ds. Patika Kec. Sarudu serta saksi- saksi dari kedua keluarga maka di hasilkan kesepakatan bahwasanya pihak kedua telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kejadian tersebut
Bhabinkamtibmas juga menhimbau warga masyarakat untuk selalu rukun antar tetangga, jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau perbuatan yang merugikan orang lain maupun diri sendiri.
pada kegiatan problem Solving tersebut dihadiri Kades Patika Syamsu, Kepala sekolah SD Patika Ahmad, Ketua Komite Sirajuddin, Kedua belah pihak dan Kadus Polewali Sohimi
humas polres pasangkayu