Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Bripka Febri bersama dengan Kepala Desa Mapponu melaksanakan kegiatan Problem Solving penyelesaian perkara percobaan pencabulan pada hari senin, 05 Februari 2024 jam 10.00 di Kantor Desa Maponu kecamatan Sarjo Kab. pasangkayu.

hadir pada kegiatan tersebut Kapolsubsektor Sarjo Kades Maponu BKTM Desa Maponu, Babinsa Desa Maponu, Kepala Dusun Baliri, Aco Muslim (Terlapor), Nida ( Korban ) dan Muslimin orangtua terlapor

Dugaan kasus percobaan cabul yang terjadi pada hari senin, 05 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 wita didusun baliri desa maponu dimana Lk.Aco alias janggo (27 thn) yang diduga dalam pengaruh alkohol masuk ke rumah per.Nida (57 thn) dengan cara memanjat melalui pintu belakang rumah korban, setelah itu Lk.Aco alias janggo langsung masuk kekamar korban dan langsung menaiki badan korban namun korban dengan spontan kaget dan langsung berteriak sehingga Lk.aco alias janggo melompat dan lari keluar dari rumah korban .

dari hasil pertemuan dan proses mediasi permasalahan antara pihak korban dan terlapor maka, kedua belah pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut sampai ke jenjang lebih lanjut dan kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan terlapor tidak mengulangi perbuatannya serta terlapor telah memintah maaf kepada orang tua korban yang adalah paman terlapor sendiri dan apabila mengulangi perbuatan maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini