polrespasangkayu.com – Bhabinkamtibmas Desa Polewali Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu Brigpol Muhammad Ichsan S.H bersama Babinsa Desa Polewali serta Kepala Dusun Lelumpang melaksanakan mediasi kepada warga binaannya terkait ketersinggungan antara warga Ako dan lelumpang melalui giat problem solving. (10/10/2022) sekira pukul 17.45 wita.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Polewali serta Kepala Dusun Lelumpang mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi perselisihan warga antara LK. Feri Irawan warga Dusun Lelumpang Desa Polewali dengan LK. Aras warga Dusun Ako Desa Ako kec. Pasangkayu Kab.Pasangkayu.

Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Kapolsek Bambalamotu Polres Pasangkayu Polda Sulbar IPTU Sutriman S.H mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan. ucapnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini