Aparat Polsek Sarudu bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di Bengkel Fajar Las, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Senin (13/4/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WITA setelah piket Mako Polsek Sarudu menerima laporan dari warga terkait adanya pembobolan bengkel milik seorang warga bernama Fajar (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Tanamoni, Desa Dapurang.

Berdasarkan kronologis kejadian, sekitar pukul 09.30 WITA, seorang tetangga korban, Iros, mendatangi bagian belakang rumah untuk mengambil buah belimbing. Saat kembali, ia melihat dinding papan bengkel milik Fajar telah dalam kondisi terbongkar. Menyadari adanya kejanggalan, Iros segera memanggil warga sekitar untuk memastikan kondisi tersebut.

Warga yang berdatangan kemudian menemukan bahwa bengkel tersebut telah dibobol oleh orang tak dikenal. Salah satu warga langsung menghubungi korban melalui panggilan video WhatsApp, mengingat saat itu korban masih dalam perjalanan dari Kabupaten Polewali Mandar menuju Desa Dapurang.

Diduga pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara mencungkil dinding papan, kemudian membuka kunci pintu dan masuk ke dalam bengkel. Hingga saat ini, belum dapat dipastikan barang-barang apa saja yang hilang maupun jumlah kerugian yang dialami korban, karena pemilik bengkel belum tiba di lokasi.

Dari hasil pengecekan awal, petugas tidak menemukan alat yang digunakan pelaku di TKP. Selain itu, diketahui bahwa bengkel tersebut memang dalam keadaan kosong karena ditinggalkan pemiliknya sejak sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safrudin, S.Pd menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

“Kami masih menunggu kedatangan korban untuk memastikan barang-barang yang hilang serta nilai kerugian. Saat ini penyelidikan terus kami lakukan guna mengungkap pelaku pencurian,” ujarnya.

Polsek Sarudu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam waktu lama, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini