PASANGKAYU – Bhabinkamtibmas Desa Kalola Brigpol Asdar Ahmad Menyampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada warga di pantai Koa-koa Desa Kalola minggu pagi 25 Oktober 2020 sekaligus mengajak seluruh warga untuk selalu mentaati semua peraturan bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu terkait Protokol Kesehatan Covid-19.

Himbauan disampaikan kepada pengunjung pantai Koa-koa agar tidak melakukan pelanggaran perbup Pasangkayu No.21 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 dan tetap mengikuti protokoler kesehatan yakni dengan cara memakai masker setiap melakukan Aktifitas dan berinteraksi dengan orang lain, rajin mencuci tangan setiap selesai melakukan aktifitas, menjaga jarak saat berinteraksi dengan siapapun dan menghindari kerumunan apabila tidak terlalu mendesak.

Brigpol Asdar saat ditemui dilapangan mengatakan bahwa ” Kami tidak bosan-bosannnya selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker setiap keluar rumah apalagi ini tempat wisata yang banyak dikunjungi oleh orang banyak.

Diharapkan dengan kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin dengan warga sehingga penyebaran Covid-19 bisa terputus”.Tuturnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini