
Pasangkayu – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Pasangkayu melalui pendekatan problem solving. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Letawa, Aipda Febri, yang berhasil memediasi perselisihan terkait lahan hingga berakhir dengan kesepakatan damai.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Letawa, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
Permasalahan bermula saat Lk. Maskur melakukan pekerjaan pembukaan jalan kebun di Dusun Kumboli, Desa Maponu, menggunakan alat berat excavator. Dalam proses pembukaan jalan tersebut, pekerjaan mengakibatkan kerusakan pada kebun milik Lk. Johan sepanjang kurang lebih 100 meter.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Letawa Aipda Febri menghadirkan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi secara kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan masing-masing. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan serta pesan-pesan Kamtibmas agar permasalahan tidak berkembang dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Suasana mediasi pun berakhir dengan saling memaafkan antara kedua pihak. Penyelesaian secara damai ini menjadi wujud nyata kehadiran Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas Desa Letawa Aipda Febri berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak serta menjadi pembelajaran untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat.


















