polrespasangkayu.com – Dalam rangka kesiapan
Polri menuju penyelenggaraan Pemilu 2024,
Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan
menjalankan program pembinaan kepada warga
dengan mengembangkan potensi masyarakat melalui kegiatan pengamanan swakarsa sebagai upaya untuk memperkuat sistim keamanan
lingkungan demi terciptanya tatanan kehidupan aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa.

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Aipda Arman Putra Jaya melakukan pengecekan terhadap kesiapan linmas dusun torenda dan linmas dusun kasoloang desa kasoloang Sabtu pagi (23/12/2023).

Kegiatan Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas terhadap penguatan potensi masyarakat melalui kegiatan pembinaan Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa oleh masyarakat semata-mata bertujuan untuk membantu Polri dalam menyelenggarakan tugas-tugas Kepolisian sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI didalam pasal 3 ayat 1 huruf c mengisyaratkan bahwa dalam penyelenggaraan tugas Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS dan bentuk- bentuk pengamanan swakarsa.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui Kasat Binmas IPTU Yauri Yusuf S.H mengatakan, Kegiatan Sambang yang
dilakukan oleh Bhabinkamtibmas melalui program kegiatan pembinaan Satkamling adalah semata-mata untuk memberikan pelayanan dan
pemahaman kepada anggota linmas dalam melaksanakan tugas penjagaan guna meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Desa menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.

” Sesuai penegasan Pimpinan bahwa untuk mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan
kondusif, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga
kamtibmas yang pada akhirnya dapat tercipta situasi kehidupan yang aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa.” tutur Kasat Binmas.

Lebih lanjut Kasat Binmas menjelaskan, pelaksanaan tugas Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas semata-mata bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan
nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina
dan mengembangkan potensi serta kekuatan
masyarakat dalam mencegah dan
menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat
meresahkan masyarakat.

” Pimpinan mengharapkan Bhabinkambitmas
dapat memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di
tengah-tengah masyarakat dalam upaya
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menjalankan kembali pos kamling dengan menggunakan potensi masyarakat (anggota linmas) demi terciptanya stabilitas kamtibmas sehingga akan terwujud kepercayaan yang sungguh dari masyarakat terhadap kinerja Polri. ” tutup IPTU Yauri Yusuf S.H.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini