
PASANGKAYU – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bulu Parigi, Polsek Baras, Briptu Komang Agus Diki Sapta Perdana, melaksanakan problem solving atau mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua orang pelajar SMAN 1 Baras, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan mediasi berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA di Kantor Kepala Sekolah SMAN 1 Baras, Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, saat pelapor, Muh. Reza (15), sedang berada di dalam kelas menunggu waktu istirahat. Terlapor, Mohammad Risal (16), kemudian menghampiri pelapor bersama dua orang temannya dan menanyakan terkait dugaan terjatuhnya sepeda motor miliknya.
Setelah terjadi percakapan, terlapor diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian wajah dan kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengalami lebam. Sejumlah siswa dan guru yang berada di lokasi kemudian berupaya melerai kejadian tersebut.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan komunikasi, sikap saling menghormati, serta penyelesaian yang bertanggung jawab.
Adapun hasil kesepakatan mediasi tersebut, pihak kedua menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pertama atas perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa maupun tindakan lain yang melanggar hukum. Pihak pertama menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan tidak akan melanjutkan permasalahan ke ranah hukum.
Selain itu, pihak kedua juga menerima keputusan pihak sekolah berupa sanksi skorsing selama tujuh hari sebagai bentuk konsekuensi atas perbuatannya.
Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 13.00 WITA. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bulu Parigi.
Kapolsek Baras, IPTU Fantri Alfaisar, melalui kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas tersebut, menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan secara bijaksana, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan problem solving ini, diharapkan para pelajar dapat mengambil pelajaran agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, menghindari tindakan kekerasan, serta mengutamakan komunikasi dan sikap saling menghargai.
Polsek Baras juga mengimbau para pelajar untuk menjaga pergaulan, mengendalikan emosi, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


















